Minggu, 05 Desember 2010

SASTRA INDONESIA DI PERSIMPANGAN JALAN

Sumber, Jawa Pos, Minggu 5 Desember 2010
Sastra Indonesia di Persimpangan Jalan
Oleh : S Yoga*

Sebagian pengamat sastra menyatakan bahwa sastra Indonesia saat ini berada dalam status quo, jalan ditempat. Bahkan ada yang mengganggap mengalami kemunduran jika dibanding dengan sepuluh tahun yang lalu. Padahal, secara kuantitatif, banyak karya sastra yang diterbitkan, banyak pula sastra asing yang sudah diterjemahkan, banyak even sastra, lomba dan diskusi. Begitu pula sudah sangat terbuka penerbitan buku maupun media masa yang mengakomodasi karya sastra. Lalu bagaimana kondisi yang sebenarnya?
Bila kita cermati, perkembangan sastra sepuluh tahun terakhir, memang ada dinamika yang menarik. Pertumbuhan komunitas-komunitas cukup pesat, entah atas nama apa pun komunitas itu terbentuk. Juga, media masa memiliki peran yang cukup signifikan dengan pertumbuhan sastra di Indonesia. Penerbitan-penerbitan pun ada dimana-mana, baik yang berskala besar maupun kecil. Demokratisasi karya sastra menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Festival, even-even dan lomba karya sastra pun marak. Lalu, mengapa perkembangannya sastra Indonesia masih dianggap jalan ditempat? Tentu karena ukurannya masih kuantitas. Belum kualitas. Itu bisa kita telusuri dari beberapa penyebab sehingga sastra Indonesia berada di persimpangan jalan.

Hegemoni Komunitas
Pertama, banyak padangan yang menyatakan bahwa sastra Indonesia dihegemoni oleh estetika (komunitas) tertentu yang dominan dan memiliki jaringan atau kekuatan kapital yang cukup besar. Dengan demikian, banyak sastrawan yang mengikuti mazhabnya dan banyak pula yang melakukan resistensi. Entah apa pun alasannya. Upaya hegemonik dilakukan oleh banyak komunitas dengan saling mencari dan memperbanyak pengikut. Antara yang dilawan dan yang melawan memiliki ideologi yang saling menyerang dan tidak mau dikalahkan, (padahal demokrasi sedang didengung-dengungkan), yang bisa jadi bersangkut paut dengan estetika sastra atau justru diluar estetika sastra. Artinya, ini sebuah pertarungan ideologi yang bersumber pada perebutan kedudukan atau kekuasaan sastra Indonesia. Setiap mereka ingin dianggap sebagai pelaku utama sastra Indonesia.
Yang sering terjadi adalah perdebatan yang bukan bersumber dari karya sastra, tapi hal-hal diluar karya sastra. Kalaupun perihal karya sastra, perbedaan yang mencolok antara karya mereka -baik yang ditentang maupun yang menentang- pada umumnya memiliki kekaburan untuk bisa dibedakan dengan jelas. Artinya, karya-karya mereka masih memiliki cara pandang yang sama dalam memaknai kesusastraan Indonesia. Bahkan, kalau kita melihat secara seksama para pelaku ternyata menyandarkan diri pada estetika tertentu yang mereka anggap sebagai kanon. Para pelaku maupun pengikutnya memandang karya sastranya harus atau kurang lebih sama dengan karya-karya kanon tersebut. Jadi, tidak terjadi sebuah pemberontakan dari konvensi yang sudah ada.
Bukan sekadar masalah penyeragaman karya. Namun, hal ini menyangkut mentalitas sastrawannya yang cenderung mengalami ketergantungan estetika. Mereka merasa aman dalam jalur-jalur estetika yang dominan, terus menerus mengamankan status quo, sehingga karya-karya yang diasilkan pun jalan di tempat. Sastrawan yang demikian telah memiliki “helm” estetika komunitas tertentu sehingga mereka ogah keluar dari estetika yang mereka anut.

Sastra Koran
Kedua, kritik sastra Indonesia hari ini telah direbut oleh redaksi-redaksi media massa. Kita tidak menjumpai lagi apa yang dikenal dengan “Paus Sastra Indonesia” yang bisa menasbihkan atau melegitimasi seseorang untuk menjadi sastrawan. Yang ada, kritik sastra yang telah mengalami demokratisasi yang berwujud pada muncul redaksi-redaksi (halaman sastra dan budaya) media massa, pembaca-pembaca yang trampil (bisa jadi antarteman sastrawan) dan editor-editor penerbitan. Penentuan baik buruk karya sastra telah dilakukan oleh orang-orang yang memiliki otoritas tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan atau tugas, dan akhirnya melakukan pembesaran dalam sastra Indonesia. Bukan di tangan kritikus an sich. Sebab, kritik sastra juga telah bergeser ke dalam bidang seni kritik, memperkaya makna karya sastra dan tidak lagi menentukan baik buruk karya sastra. Bahkan, kritik sastra yang kerap muncul berbicara di luar teks sastra itu sendiri.
Dalam kondisi yang seperti itu, estetika karya sastra mengalami pemampatan, keterbatasan pada kemampuan redaksi-redaksi media massa dan editor buku. Pola ini menunjukkan bahwa karya sastra tidak memiliki independesi mutlak atas kebebasan berkreativitas. Para redaksi dan editor telah membentuk sebuah pola esetika sastra yang harus dituruti oleh para sastrawan, baik yang menulis prosa maupun puisi. Akibatnya, banyak sastrawan yang mempelajari pola-pola yang ada untuk memasukkan karya sastranya ke dalam wilayah estetika sastra yang tidak steril tersebut. Menghamba dalam estetika tertentu demi bisa menyalurkan karya-karyanya. Sekali lagi, itu menunjukkan bahwa sikap ketergantungan pada konvensi estetika sastra yang dominan masih menggejala.
Jiwa-jiwa pemberontakan dalam hakikat sastra menjadi lenyap, berubah menjadi penurut dan tunduk pada estetika tertentu. Maka, dikenal pula apa yang kita sebut dengan estetika sastra koran yang kurang lebih memiliki kriteria-kriteria yang hampir sama di antara beraneka ragamnya media massa.
Bila kita bandingan karya sastra hari ini, kumpulan cerpen, misalnya, dengan yang dihasilkan sepuluh tahun yang lalu, terasa sekali adanya penurunan kualitas. Kalau ada yang kualitasnya tetap bertahan, itu pun masih dalam posisi jalan ditempat. Itu pun umumnya dilakukan oleh pengarang-pengarang lama yang tidak juga menunjukkan grafik peningkatan kualitas karyanya. Kalau dia menulis sepuluh tahun yang lalu, kita nilai 8, dia menulis sekarang pun nilainya masih sama, bahkan bisa turun. Buku-buku kumpulan cerpen di Indonesia umumnya merupakan cerpen-cerpen yang pernah dimuat di media massa. Dewasa ini kita tidak menemui kumpulan cerpen yang memang diniatkan untuk dibukukan dalam bentuk buku. Kalaupun ada yang menerbitkan buku cerpen yang semua karyanya belum dimuat di media massa, format dan estetika sastranya pun tidak jauh-jauh dari sastra koran.
Dalam perlombaan-perlombaan pun, sering kita jumpai karya sastra yang menstandarkan dirinya pada estetika sastra koran. Padahal, lomba tersebut sudah memberikan kebebasan jumlah halaman, bahkan kadang termasuk jadi temanya. Karena itu, estetika sastra koran yang digawangi redaksi media massa menjadi virus tersendiri dalam jagat sastra Indonesia. Para sastrawan akhirnya memiliki ketergantungan estetika koran dan tidak mau keluar dari konvensi yang bisa jadi telah membesarkan namanya.

Selera Pasar
Ketiga, dengan maraknya penerbitan-penerbitan di tanah air, sikap kritis terhadap hakikat karya sastra itu sendiri menjadi luntur. Bagi penerbit, kapital menjadi hal yang utama karena hal tersebut berkaitan dengan bisnis. Mereka tidak mau merugi karena menerbitan karya sastra sehingga mereka harus memilih atau memiliki estetika sastra yang berpedoman pada selera pasar. Bila pasar itu mampu menghimpun kapital yang paling besar, karya sastra yang sesuai dengan estetika tersebutlah yang akan diikuti. Seperti sudah kita ketahui bahwa kapitalis tidak memiliki ideologi yang pasti. Ideologinya cuma satu: keutungan atau uang. Karena itu, penerbitan di Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam menstandarkan estetika sastra yang ada ke wilayah-wilayah yang lebih profan. Estetika pasar pun berkembang. Banyak sastrawan yang menyandarkan dirinya pada estetika itu agar karya-karyanya dapat diterbitkan dan berharap menjadi bestseller. Padahal kita tahu logika kesusastraan berbeda dengan logika pasar.
Dalam perkembangannya, maka mentalitas-mentalitas sastrawan diuji oleh sebuah magnet estetika pasar. Itu pulalah yang akhirnya membuat ketergantungan sastrawan pada kemauan penerbit. Sekali lagi, jiwa independensi sastrawan menjadi terabaikan. Mereka menulis apa yang sedang digandrungi pasar. Bisa berbasis agama, sekualitas, etnis, multikultur, sains, sejarah maupun budaya pop. Tak pelak sastra dekade ini digempur habis-habisan oleh sastra pop yang sering menyaru dalam khazanah kesusastraan Indonesia. Karena itu pula, logika pasar umumnya tidak jauh-jauh dari logika budaya pop, sebuah hiburan dan kesenangan sesaat, tidak ada kegelisahan dan kontemplasi.
Ulasan di atas tentu saja merupakan kecenderungan umum yang terjadi di khazanah sastra Indonesia sampai hari ini. Adapun pengarang-pengarang yang masih memiliki militansi yang kuat umumnya menyiasati ruang-ruang yang ada, namun juga tidak bisa lepas dari estetika yang sedang dominan. Belum berani keluar dari konvensi sastra yang sudah ada. Karena itu, terasa sekali karya-karyanya kurang berkembang atau itu-itu saja. Tidak ada dinamika dalam hal estetika dan kualitasnya.
Pergulatan estetika sastrawan semestinya bisa benar-benar lepas dan luas. Tidak terbayang-bayangi atau bergantung pada estetika-estetika yang selama ini mengelayuti sastra Indonesia. Sayang, saat ini sastwawan kita lebih memilih mentalitas atau spiritualitas sebagai selebritis sastra (ingin segera dikenal) daripada mengolah spiritualitas batin estetikanya. Mereka mengganggap sastra Indonesia seolah-olah telah menemukan masa puncaknya pada estetika sastra koran, komunitas dan selera pasar. Padahal, menurut William Faulkner, sastrawan yang mudah puas, sama saja dengan bunuh diri.
*)Penyair

Tidak ada komentar: